BLOG YUNI PRIAWAN (IA PEND. MATEMATIK-STKIP GARUT)
blog ini dibuat untuk memenuhi tugas mata kuliah Ilmu Sosial dan Budaya Dasar (ISBD) yang di ampu oleh : Ana Maulana, M.pd.
Kamis, 17 Juni 2010
Sabtu, 22 Mei 2010
KONSEP DASAR MANUSIA 3
MANUSIA DAN KEADILAN
Pengertian Keadilan
Keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak, atau sewenang-wenang.
Keadilan merupakan salah satu ciri hukum. Dalam hukum, tuntutan keadilan mempunyai dua arti, yaitu arti formal dan arti material.
1.Arti formal
Dalam arti formal, keadilan menuntut supaya hukum berlaku secara umum, semua orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama. Oleh karena itu, di hadapan hukum semua orang adalah sama ini kita kenal dengan asas kesamaan atau asas kesamaan kedudukan.
2.Arti material
Dalam arti material, isi hukum harus adil. Bukan sekedar adil secara formal saja tetapi juga adil yang dianggap oleh masyarakat. Oleh karena itu, suatu sidang pengadilan belumlah selesai apabila belum ada penyesuaian antara keputusan sidang dan penilaian masyarakat meskipun sidang telah selesai, apabila yang diputuskan oleh pengadilan dirasakan tidak adil, reaksi masyarakat akan timbul.
Beberapa jenis hukum :
1.Hukum Kodrat (lex naturalis); hukum yang berdasarkan atas penciptanya.
2.Hukum positif atau hukum manusia (lex humana); hukum yang diciptakan manusia.
3.Hukum adat; hukum yang berlaku di suatu masyarakat tetapi tidak tertulis.
Dengan menegakkan keadilan, dua orang yang bertingkai atau berkonflik dapat mengajukan persoalannya ke pengadilan negeri yang bertugas menanganinya secara perdata atau pidana. Pengadilan wajib berbuat adil sehingga keputusannya dapat diterima oleh orang-orang tersebut. Dalam forum pengadilan, ada seorang yang menjadi pembela yang diadili fungsinya agar orang yang menjadi terdakwa jangan sampai mendapat perlakuan yang tidak adil dari jaksa atau hakim.
Kejujuran
Kejujuran menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti kelurusan hati atau ketulusan hati. Hati yang lurus atau tulus adalah hati atau perasaan yang ada pada diri seseorang dan memiliki nilai yang baik.
Kejujuran berkaitan erat dengan nurani. Nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia yang menyimpan getaran kejujuran atau ketulusan yang selalu mengarah pada kebenaran lokal maupun kebenara Ilahi. Hati nurani selalu bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran, sehingga manusia yang mau mengikuti kata hatinya akan memiliki kejujuran dan menjadi manusia yang jujur.
Beberapa hal yang berkaitan erat dengan hati nurani :
1.Nilai etis atau susila
Hati nurani memiliki nilai etis/susila seperti kesadaran akan kewajiban, rasa keadilan, dan ketidakadilan. Nilai-nilai tersebut diambil berdasarkan kaitannya antara hubungan manusia satu dengan manusia yang lainnya.
2.Budi nurani
Budi nurani merupakan hal yang bersifat mulus dan tulus sehingga ada juga yang menyebutnya sebagai “suara Tuhan” yang selalu bernada baik. Seorang manusia yang memiliki budi nurani yang amat peka hubungannya dengan Tuhan, adalah manusia agama yang selalu ingat kepada-Nya, mematuhi apa yang diprintahkan-Nya, dan menjauhi larangan-Nya, dan senantiasa beribadah kepada-Nya.
3.Kata hati
Pemulihan Nama Baik
Pemulihan nama baik berarti mengembalikan nama baik seseoranng yang semula dinilai tidak baik, dikembalikan nama baiknya dengan meniadakan penilaian tidak baik itu. Maksudnya, apabila seorang yang pada suatu waktu dinilai sudah baik, berhak memperoleh nama baiknya kembali.
Pembalasan
Pembalasan berasal dari kata balas yang berarti cara atau perbuatan yang bertujuan untuk memulangkan kembali apa yang pernah dikenakan kepadanya. Pada umumnya, pembalasan dapat bersifat positif dan negatif. Pembalasan yang bersifat positif biasanya berupa pujian, imbalan, dan penghargaan.
Sumber :
Widyosiswono, Supartono. 1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Ghalia Indonesia.
Pengertian Keadilan
Keadilan mengandung pengertian sebagai suatu hal yang tidak berat sebelah atau tidak memihak, atau sewenang-wenang.
Keadilan merupakan salah satu ciri hukum. Dalam hukum, tuntutan keadilan mempunyai dua arti, yaitu arti formal dan arti material.
1.Arti formal
Dalam arti formal, keadilan menuntut supaya hukum berlaku secara umum, semua orang dalam situasi yang sama diperlakukan secara sama. Oleh karena itu, di hadapan hukum semua orang adalah sama ini kita kenal dengan asas kesamaan atau asas kesamaan kedudukan.
2.Arti material
Dalam arti material, isi hukum harus adil. Bukan sekedar adil secara formal saja tetapi juga adil yang dianggap oleh masyarakat. Oleh karena itu, suatu sidang pengadilan belumlah selesai apabila belum ada penyesuaian antara keputusan sidang dan penilaian masyarakat meskipun sidang telah selesai, apabila yang diputuskan oleh pengadilan dirasakan tidak adil, reaksi masyarakat akan timbul.
Beberapa jenis hukum :
1.Hukum Kodrat (lex naturalis); hukum yang berdasarkan atas penciptanya.
2.Hukum positif atau hukum manusia (lex humana); hukum yang diciptakan manusia.
3.Hukum adat; hukum yang berlaku di suatu masyarakat tetapi tidak tertulis.
Dengan menegakkan keadilan, dua orang yang bertingkai atau berkonflik dapat mengajukan persoalannya ke pengadilan negeri yang bertugas menanganinya secara perdata atau pidana. Pengadilan wajib berbuat adil sehingga keputusannya dapat diterima oleh orang-orang tersebut. Dalam forum pengadilan, ada seorang yang menjadi pembela yang diadili fungsinya agar orang yang menjadi terdakwa jangan sampai mendapat perlakuan yang tidak adil dari jaksa atau hakim.
Kejujuran
Kejujuran menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia berarti kelurusan hati atau ketulusan hati. Hati yang lurus atau tulus adalah hati atau perasaan yang ada pada diri seseorang dan memiliki nilai yang baik.
Kejujuran berkaitan erat dengan nurani. Nurani adalah sebuah wadah yang ada dalam perasaan manusia yang menyimpan getaran kejujuran atau ketulusan yang selalu mengarah pada kebenaran lokal maupun kebenara Ilahi. Hati nurani selalu bertindak sesuai dengan norma-norma kebenaran, sehingga manusia yang mau mengikuti kata hatinya akan memiliki kejujuran dan menjadi manusia yang jujur.
Beberapa hal yang berkaitan erat dengan hati nurani :
1.Nilai etis atau susila
Hati nurani memiliki nilai etis/susila seperti kesadaran akan kewajiban, rasa keadilan, dan ketidakadilan. Nilai-nilai tersebut diambil berdasarkan kaitannya antara hubungan manusia satu dengan manusia yang lainnya.
2.Budi nurani
Budi nurani merupakan hal yang bersifat mulus dan tulus sehingga ada juga yang menyebutnya sebagai “suara Tuhan” yang selalu bernada baik. Seorang manusia yang memiliki budi nurani yang amat peka hubungannya dengan Tuhan, adalah manusia agama yang selalu ingat kepada-Nya, mematuhi apa yang diprintahkan-Nya, dan menjauhi larangan-Nya, dan senantiasa beribadah kepada-Nya.
3.Kata hati
Pemulihan Nama Baik
Pemulihan nama baik berarti mengembalikan nama baik seseoranng yang semula dinilai tidak baik, dikembalikan nama baiknya dengan meniadakan penilaian tidak baik itu. Maksudnya, apabila seorang yang pada suatu waktu dinilai sudah baik, berhak memperoleh nama baiknya kembali.
Pembalasan
Pembalasan berasal dari kata balas yang berarti cara atau perbuatan yang bertujuan untuk memulangkan kembali apa yang pernah dikenakan kepadanya. Pada umumnya, pembalasan dapat bersifat positif dan negatif. Pembalasan yang bersifat positif biasanya berupa pujian, imbalan, dan penghargaan.
Sumber :
Widyosiswono, Supartono. 1996. Ilmu Budaya Dasar. Jakarta: Ghalia Indonesia.
KONSEP DASAR MANUSIA II
Manusia dan Cinta kasih
Cinta kasih adalah perasaan kasih sayang, kemesraan, belas kasihan dan pengabdian yang diungkapkan dengan tingkah laku yang bertanggung jawab. Walaupun cinta dan kasih mengandung arti yang hampir sama, antara keduanya terdapat perbedaan, yaitu cinta lebih mengandung pegertian tentang rasa yang mendalam, sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada orang atau yang dicintai. Dengan kata lain, bersumber dari cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata.
Kondisi internal dan eksternal masing-masing individu sangat memungkinkan memberikan tingkatan pada cinta itu. Sehingga lahir ‘cinta kasih yang rendah’, ‘cintah kasih yang menengah’, dan ‘cinta kasih yang tinggi dan luhur’.
Cinta kasih yang rendah yang hanya sekedar menganggap cinta adalah sebuah rasa yang mesti diekspresikan seketika yang tanpa control dan nilai (absurd). Cinta menengah lahir dikarenakan adanya paradigma bahwa cinta memiliki nilai namun tidak ada control maupun norma yang mengatur aplikasi, nilai dimaknai sekedar pemenuhan hasrat dan rasa. Dan cinta yang luhur adalah Cinta mesra kepada Allah Swt.
Unsur-unsur cinta
1.Kasih sayang
Menurut Mery Lutyens, bahwa kasih saying adalah factual, bukan sentimental yang mengandung emosional yang dapat ditangisi kepergiannya maupun kedatangannya. Memiliki kasih sayang berarti memiliki simpatik, ia bebas dari rasa takut, paksaan dan kewibawaan serta tindakan akal budi pada diri sendiri. Dalam kasih saying, sadar atau tidak sadar dari masing-masing pihak dituntut “tanggung jawab”, “pengorbanan”, “kejujuran”, “pengertian”, dan “keterbukaan” sehingga keduanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh.
2.Kemesraan
Kemesraan dapat diartikan sama dengan keakraban. Kemesraan atau keakraban yang dilandasi rasa cinta dapat muncul dalam sifat-sifat romantic, terutama tampak dalam wujud gerak atau tingkah laku yang sedang bermesraan.
3.Belas kasih
Belas kasih adalah hati yang iba dan rasa sayang atau cinta kepada sesuatu atau seseorang. Dalam menumpahkan belas kasihan, benar-benar harus keluar dari hati yang ikhlas, tanpa pamrih. Dengan berbelas kasihan kita dapat merasakan penderitaan orang yang dibelas kasihi.
4.Pemujaan
Pemujaan merupakan bentuk penghormatan seseorang kepada sesuatu yang tentu akan melahirkan pujian sebagai bentuk apresiasi bahkan boleh dikatakan sebagai bagian dari penghormatan itu sendiri.
Cinta kasih dapat diwujudkan dengan tingkah laku, seperti dengan kata-kata, tulisan, gerak, atau media lainnya. Ungkapan dengan kata-kata atau pernyataan, misalnya ungkapan. Aku cinta padamu. Ungkapan dengan tulisan, misalnya surat cinta, surat ibu kepada putrinya. Ungkapan dengan gerak, misalnya salaman, pelukan, dan rangkulan. Ungkapan dengan media, misalnya setangkai bunga, benda suvenir dan benda kado. Ungkapan-ungkapan ini selain dalam bentuk nyata, juga dalam bentuk karya budaya. Misalnya seni suara, seni sastra, seni drama, film, dan seni lukis.
Manusia dan Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa Sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat berbentuk lahir atau batin, keduanya termasuk penderitaan ialah keluh kesah, kesengsaraan, kelaparan, kekenyangan, kepanasan, dan lain-lain.
Penderitaan merupakan salah satu risiko dalam kehidupan yang telah digariskan oleh Yang Mahakuasa, disamping kesenangan atau kebahagiaan yang diberikan kepada umat-Nya. Tuhan menciptakan penderitaan atau kesedihan agar manusia dalam keadaan bahagia atau sedih, senang atau menderita, selalu ingat kepada-Nya dan tidak memalingkan diri dari-Nya. Oleh karenanya, itu bersifat ujian. Namun, Tuhan tidak pernah memberikan ujian yang melebihi batas kemampuan manusia, seperti yang tertulis dalam Surat
1.Siksaan
Sikasaan dapat diartikan sebagai sikasaan badan atau jasmani, dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani. Siksaan manusia juga menimbulkan kreativitas bagi orang yang pernah mengalami siksaan atau orang lain yang berjiwa seni yang menyaksikan langsung atau tak langsung. Hal itu terbukti dengan banyaknya tulisan, baik berupa berita, cerpen ataupun novel yang megisahkan siksaan. Dengan membaca hasil seni yang berupa siksaan, kita akan dapat mengambil hikmahnya. Karena kita dapat menilai arti manusia, harga diri, kejujuran, kesabaran, dan ketakwaan, tetapi juga hati yang telah dikuasai nafsu setan, kesadisan, tidak mengenal perikemanusiaan, dan sebagainya.
2.Kekalutan mental
Menurut Dra. Kartini Kartono, dalam bukunya Psikologi Abnormal & Pathologi Seks, dirumuskan bahwa yang disebut kekalutan mental adalah sebagai berikut:
a.Bentuk gangguan dan kekacauan fungsi mental atau kesehatan mental yang disebabkan oleh kegagalan bereaksinya mekanisme adaptasi dari fungsi-fungsi kejiwaan terhadap stimuli ekstern dan ketegangan-ketegangan sehingga muncul gangguan fungsi atau gangguan struktur dari satu bagian, satu organ atau sistem kejiwaan/mental.
b.Merupakan totalitas kesatuan ekspresi proses kejiwaan/mental yang pathologis terhadap stimuli sosial, dikombinasikan dengan faktor-faktor kausiatif sekunder lainnya.
Beberapa istilah yang sering dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari berkaitan dengan kekalutan mental adalah obsesi dan kompulsi. Obsesi adalah ketakutan yang selalu membayangi penderitaannya, ia tidak mampu melepaskan dirinya dari ketakutan tersebut dan tidak bisa mengatasinya. Sedangkan kompulsi adalah perbuatan yang disadari sebagai hal yang irrasional (tidak masuk akal), tetapi dilakukan juga di luar kesadaran dari adanya obsesi yang dideritanya.
3.Rasa Sakit
Rasa sakit adalah rasa yang penderita akibat menderita suatu penyakit. Rasa sakit ini dapat menimpa setiap manusia. Kaya-miskin, besar-kecil, tua-muda, berpangkat atau rendahan tak dapat menghindarkan diri darinya. Orang bodoh atau pintar, bahkan dokter sekalipun.
Penderitaan, rasa sakit, dan siksaan merupakan rangkaian peristiwa yang satu dan lainnya tak dapat dipisahkan merupakan rentetan sebab akibat. Karena siksaan, orang merasa sakit; dan karena merasa sakit, orang menderita. Atau sebaliknya, karena penyakitnya tak sembuh-sembuh, ia merasa tersiksa hidupnya, dan mengalami penderitaan.
4.Neraka
Antara neraka, siksaan, rasa sakit, dan penderitaan terdapat hubungan yang tak dapat dipisahkan satu sama lain. Empat hal itu merupakan rangkaian sebab-akibat.
Manusia masuk neraka karena dosanya. Oleh karena itu, bila kita berbicara tentang neraka tentu berkaitan dengan dosa. Berbicara tentang dosa juga berbicara tentang kesalahan.
Dalam Al Qur’an banyak ayat yang berisi tentang siksaan di neraka atau ancaman siksaan. Surat-surat itu antara lain surat Al-Fath ayat 6 yang artinya:
Dan supaya mereka menyiksa orang-orang yang munafik laki-laki dan perempuan, oang-orang yang musyik laiki-laki dan perempuan yang mempunyai persangkaan jahat terhadap Allah. Mereka mendapat giliran buruk. Allah memurkai mereka, dan menyediakan neraka Jahanam baginya. Dan neraka Jahanam itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali. (Q.S. Al-Fath : 6)
Penderitaan maupun siksaan yang dialami oleh manusia, memang merupakan beban berat, mengakibatkan seseorang seolah-olah merasa dunia ini benar-benar merupakan neraka dalam hidupnya. Biasanya orang-orang yang terlalu menderita dan putus asa, mengambil jalan pintas yaitu “bunuh diri”. Padahal dengan bunuh diri tidak berarti mereka bebas dari penderitaan, justru Allah SWT. tidak menyukai orang-orang yang bunuh diri karena bunuh diri merupakan suatu perbuatan yang telah melampaui-Nya dalam menentukan nasib.
Manusia dan Pandangan Hidup
Pandangan hidup adalah bagaimana manusia memandang kehidupan atau bagaimana manusia memiliki konsepsi tentang kehidupan. Pandangan hidup antara manusia satu dengan manusia lainnya berbeda-beda sehingga timbullah pandangan hisup yang dikelompok-kelompokkan yang disebut dengan aliran atau paham.
Pandangan hidup tidak terlepas dari masalah nilai dalam kehidupan manusia pada umumnya. Oleh karena itu, pandangan hidup yang sempurna merupakan wujud kebudayaan yang tidak boleh terlepas dari nilai budaya. Manusia memandang kehidupan yang lain berdasarkan nilai-nilai budaya yang dianggapnya paling baik. Oleh karena itu, dalam masalah dasar manusia dengan waktu, ada manusia yang mengutamakan waktu yang lampau, waktu sekarang, dan waktu yang akan datang. Pandangan manusia yang berkaitan dengan waktu, wujudnya antara lain adalah cita-cita.
1. Cita-cita
Cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan kata lain cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.dapat atau tidaknya seseorang mencapai apa yang dicita-citakannya bergantung atas tiga faktor. Pertama apakah manusianya memiliki cita-cita; kedua bagaimana kondisi yang dihadapi selama usahanya mewujudkan cita-citanya; dan ketiga seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.
2. Kebajikan
Kebajikan mengandung arti perbuatan baik, sesuatu yang mendatangkan kebaikan. Dengan demikian, kebaikan merupakan suatu tindakan yang bersumber pada kebijakan, yaitu kepandaian dan kemahiran. Kebajikan dan kebajikan erat kaitannya dengan kebijaksanaan, yaitu kepandaian mempergunakan akal budi dalam ,encapai suatu tujuan atau memecahkan suatu persoalan. Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkah laku seseorang terdiri atas tiga hal, yaitu pembawaan, lingkungan, dan pengalaman.
3. Etika
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani Ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Etika dipergunakan dalam mengkaji suatu sistem nilai yang ada.
Menurut Van Hoeve, dalam buku Ensiklopedi Indonesia, etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sebaiknya manusia hidup dalam masyarakat, apa yang baik dan buruk, segala ucapan harus senantiasa berdasarkan hasil-hsil pemeriksaan tentang peri keadaan hidup dalam arti kata seluas-luasnya.
Norma yang berlaku umum ada tiga, yaitu sopan santun, hukum dan moral. Norma sopan santun hanya berlaku berdasarkan suatu kebiasaan. Norma ini terbentuk menurut pendapat kebanyakan orang sehingga dapat diubah menurut kebutuhan.
Norma Hukum merupakan hukum itu sendiri dan berlaku dalam masyarakat modern, antara lain hukum perdata dan hukum pidana. Seseorang yang melakukan suatu pelanggaran terhadap hukum akan dikenakan sanksi.
Norma Moral adalah nilai-nilai dalam masyarakat dalam hubungannya dengan moral atau kesusilaan.
Pelaksanaan etika dalam kehidupan bermasyarakat itu berbeda-beda, bergantung dari kebiasaan yang berlaku. Hubungan etika dalam kehidupan masyarakat modern yang sudah kompleks dapat dibedakan menurut bidangnya sehingga dikenal adanya etika dalam kehidupan sosial, etika dalam jurnalistik, dan etika dalam politik.
Sumber:
Bapak Ana Maulana, M.pd,. dosen pengampu mata kuliah ISBD di STKIP Garut
Widyosiswono, Supartono. 1996. Ilmu Budaya dasar. Jakarta: Ghalia Indonesia.
http://fadliyanur.multiply.com/journal/item/25
http://ndry.ngeblogs.com/2010/03/26/hubungan-manusia-dan-cinta-kasih/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/manusia-dan-cinta-kasih-15/
zahir130386.files.wordpress.com/2008/03/manusia.doc
Cinta kasih adalah perasaan kasih sayang, kemesraan, belas kasihan dan pengabdian yang diungkapkan dengan tingkah laku yang bertanggung jawab. Walaupun cinta dan kasih mengandung arti yang hampir sama, antara keduanya terdapat perbedaan, yaitu cinta lebih mengandung pegertian tentang rasa yang mendalam, sedangkan kasih merupakan pengungkapan untuk mengeluarkan rasa, mengarah kepada orang atau yang dicintai. Dengan kata lain, bersumber dari cinta yang mendalam itulah kasih dapat diwujudkan secara nyata.
Kondisi internal dan eksternal masing-masing individu sangat memungkinkan memberikan tingkatan pada cinta itu. Sehingga lahir ‘cinta kasih yang rendah’, ‘cintah kasih yang menengah’, dan ‘cinta kasih yang tinggi dan luhur’.
Cinta kasih yang rendah yang hanya sekedar menganggap cinta adalah sebuah rasa yang mesti diekspresikan seketika yang tanpa control dan nilai (absurd). Cinta menengah lahir dikarenakan adanya paradigma bahwa cinta memiliki nilai namun tidak ada control maupun norma yang mengatur aplikasi, nilai dimaknai sekedar pemenuhan hasrat dan rasa. Dan cinta yang luhur adalah Cinta mesra kepada Allah Swt.
Unsur-unsur cinta
1.Kasih sayang
Menurut Mery Lutyens, bahwa kasih saying adalah factual, bukan sentimental yang mengandung emosional yang dapat ditangisi kepergiannya maupun kedatangannya. Memiliki kasih sayang berarti memiliki simpatik, ia bebas dari rasa takut, paksaan dan kewibawaan serta tindakan akal budi pada diri sendiri. Dalam kasih saying, sadar atau tidak sadar dari masing-masing pihak dituntut “tanggung jawab”, “pengorbanan”, “kejujuran”, “pengertian”, dan “keterbukaan” sehingga keduanya merupakan kesatuan yang bulat dan utuh.
2.Kemesraan
Kemesraan dapat diartikan sama dengan keakraban. Kemesraan atau keakraban yang dilandasi rasa cinta dapat muncul dalam sifat-sifat romantic, terutama tampak dalam wujud gerak atau tingkah laku yang sedang bermesraan.
3.Belas kasih
Belas kasih adalah hati yang iba dan rasa sayang atau cinta kepada sesuatu atau seseorang. Dalam menumpahkan belas kasihan, benar-benar harus keluar dari hati yang ikhlas, tanpa pamrih. Dengan berbelas kasihan kita dapat merasakan penderitaan orang yang dibelas kasihi.
4.Pemujaan
Pemujaan merupakan bentuk penghormatan seseorang kepada sesuatu yang tentu akan melahirkan pujian sebagai bentuk apresiasi bahkan boleh dikatakan sebagai bagian dari penghormatan itu sendiri.
Cinta kasih dapat diwujudkan dengan tingkah laku, seperti dengan kata-kata, tulisan, gerak, atau media lainnya. Ungkapan dengan kata-kata atau pernyataan, misalnya ungkapan. Aku cinta padamu. Ungkapan dengan tulisan, misalnya surat cinta, surat ibu kepada putrinya. Ungkapan dengan gerak, misalnya salaman, pelukan, dan rangkulan. Ungkapan dengan media, misalnya setangkai bunga, benda suvenir dan benda kado. Ungkapan-ungkapan ini selain dalam bentuk nyata, juga dalam bentuk karya budaya. Misalnya seni suara, seni sastra, seni drama, film, dan seni lukis.
Manusia dan Penderitaan
Penderitaan berasal dari kata derita. Kata derita berasal dari bahasa Sansekerta dhra artinya menahan atau menanggung. Derita artinya menanggung atau merasakan sesuatu yang tidak menyenangkan. Penderitaan itu dapat berbentuk lahir atau batin, keduanya termasuk penderitaan ialah keluh kesah, kesengsaraan, kelaparan, kekenyangan, kepanasan, dan lain-lain.
Penderitaan merupakan salah satu risiko dalam kehidupan yang telah digariskan oleh Yang Mahakuasa, disamping kesenangan atau kebahagiaan yang diberikan kepada umat-Nya. Tuhan menciptakan penderitaan atau kesedihan agar manusia dalam keadaan bahagia atau sedih, senang atau menderita, selalu ingat kepada-Nya dan tidak memalingkan diri dari-Nya. Oleh karenanya, itu bersifat ujian. Namun, Tuhan tidak pernah memberikan ujian yang melebihi batas kemampuan manusia, seperti yang tertulis dalam Surat
1.Siksaan
Sikasaan dapat diartikan sebagai sikasaan badan atau jasmani, dapat juga berupa siksaan jiwa atau rohani. Siksaan manusia juga menimbulkan kreativitas bagi orang yang pernah mengalami siksaan atau orang lain yang berjiwa seni yang menyaksikan langsung atau tak langsung. Hal itu terbukti dengan banyaknya tulisan, baik berupa berita, cerpen ataupun novel yang megisahkan siksaan. Dengan membaca hasil seni yang berupa siksaan, kita akan dapat mengambil hikmahnya. Karena kita dapat menilai arti manusia, harga diri, kejujuran, kesabaran, dan ketakwaan, tetapi juga hati yang telah dikuasai nafsu setan, kesadisan, tidak mengenal perikemanusiaan, dan sebagainya.
2.Kekalutan mental
Menurut Dra. Kartini Kartono, dalam bukunya Psikologi Abnormal & Pathologi Seks, dirumuskan bahwa yang disebut kekalutan mental adalah sebagai berikut:
a.Bentuk gangguan dan kekacauan fungsi mental atau kesehatan mental yang disebabkan oleh kegagalan bereaksinya mekanisme adaptasi dari fungsi-fungsi kejiwaan terhadap stimuli ekstern dan ketegangan-ketegangan sehingga muncul gangguan fungsi atau gangguan struktur dari satu bagian, satu organ atau sistem kejiwaan/mental.
b.Merupakan totalitas kesatuan ekspresi proses kejiwaan/mental yang pathologis terhadap stimuli sosial, dikombinasikan dengan faktor-faktor kausiatif sekunder lainnya.
Beberapa istilah yang sering dipergunakan dalam kehidupan sehari-hari berkaitan dengan kekalutan mental adalah obsesi dan kompulsi. Obsesi adalah ketakutan yang selalu membayangi penderitaannya, ia tidak mampu melepaskan dirinya dari ketakutan tersebut dan tidak bisa mengatasinya. Sedangkan kompulsi adalah perbuatan yang disadari sebagai hal yang irrasional (tidak masuk akal), tetapi dilakukan juga di luar kesadaran dari adanya obsesi yang dideritanya.
3.Rasa Sakit
Rasa sakit adalah rasa yang penderita akibat menderita suatu penyakit. Rasa sakit ini dapat menimpa setiap manusia. Kaya-miskin, besar-kecil, tua-muda, berpangkat atau rendahan tak dapat menghindarkan diri darinya. Orang bodoh atau pintar, bahkan dokter sekalipun.
Penderitaan, rasa sakit, dan siksaan merupakan rangkaian peristiwa yang satu dan lainnya tak dapat dipisahkan merupakan rentetan sebab akibat. Karena siksaan, orang merasa sakit; dan karena merasa sakit, orang menderita. Atau sebaliknya, karena penyakitnya tak sembuh-sembuh, ia merasa tersiksa hidupnya, dan mengalami penderitaan.
4.Neraka
Antara neraka, siksaan, rasa sakit, dan penderitaan terdapat hubungan yang tak dapat dipisahkan satu sama lain. Empat hal itu merupakan rangkaian sebab-akibat.
Manusia masuk neraka karena dosanya. Oleh karena itu, bila kita berbicara tentang neraka tentu berkaitan dengan dosa. Berbicara tentang dosa juga berbicara tentang kesalahan.
Dalam Al Qur’an banyak ayat yang berisi tentang siksaan di neraka atau ancaman siksaan. Surat-surat itu antara lain surat Al-Fath ayat 6 yang artinya:
Dan supaya mereka menyiksa orang-orang yang munafik laki-laki dan perempuan, oang-orang yang musyik laiki-laki dan perempuan yang mempunyai persangkaan jahat terhadap Allah. Mereka mendapat giliran buruk. Allah memurkai mereka, dan menyediakan neraka Jahanam baginya. Dan neraka Jahanam itu adalah seburuk-buruknya tempat kembali. (Q.S. Al-Fath : 6)
Penderitaan maupun siksaan yang dialami oleh manusia, memang merupakan beban berat, mengakibatkan seseorang seolah-olah merasa dunia ini benar-benar merupakan neraka dalam hidupnya. Biasanya orang-orang yang terlalu menderita dan putus asa, mengambil jalan pintas yaitu “bunuh diri”. Padahal dengan bunuh diri tidak berarti mereka bebas dari penderitaan, justru Allah SWT. tidak menyukai orang-orang yang bunuh diri karena bunuh diri merupakan suatu perbuatan yang telah melampaui-Nya dalam menentukan nasib.
Manusia dan Pandangan Hidup
Pandangan hidup adalah bagaimana manusia memandang kehidupan atau bagaimana manusia memiliki konsepsi tentang kehidupan. Pandangan hidup antara manusia satu dengan manusia lainnya berbeda-beda sehingga timbullah pandangan hisup yang dikelompok-kelompokkan yang disebut dengan aliran atau paham.
Pandangan hidup tidak terlepas dari masalah nilai dalam kehidupan manusia pada umumnya. Oleh karena itu, pandangan hidup yang sempurna merupakan wujud kebudayaan yang tidak boleh terlepas dari nilai budaya. Manusia memandang kehidupan yang lain berdasarkan nilai-nilai budaya yang dianggapnya paling baik. Oleh karena itu, dalam masalah dasar manusia dengan waktu, ada manusia yang mengutamakan waktu yang lampau, waktu sekarang, dan waktu yang akan datang. Pandangan manusia yang berkaitan dengan waktu, wujudnya antara lain adalah cita-cita.
1. Cita-cita
Cita-cita merupakan semacam garis linier yang makin lama makin tinggi, dengan kata lain cita merupakan keinginan, harapan, dan tujuan manusia yang makin tinggi tingkatannya.dapat atau tidaknya seseorang mencapai apa yang dicita-citakannya bergantung atas tiga faktor. Pertama apakah manusianya memiliki cita-cita; kedua bagaimana kondisi yang dihadapi selama usahanya mewujudkan cita-citanya; dan ketiga seberapa tinggikah cita-cita yang hendak dicapai.
2. Kebajikan
Kebajikan mengandung arti perbuatan baik, sesuatu yang mendatangkan kebaikan. Dengan demikian, kebaikan merupakan suatu tindakan yang bersumber pada kebijakan, yaitu kepandaian dan kemahiran. Kebajikan dan kebajikan erat kaitannya dengan kebijaksanaan, yaitu kepandaian mempergunakan akal budi dalam ,encapai suatu tujuan atau memecahkan suatu persoalan. Faktor-faktor yang mempengaruhi tingkah laku seseorang terdiri atas tiga hal, yaitu pembawaan, lingkungan, dan pengalaman.
3. Etika
Istilah etika berasal dari bahasa Yunani Ethos yang berarti watak kesusilaan atau adat. Etika dipergunakan dalam mengkaji suatu sistem nilai yang ada.
Menurut Van Hoeve, dalam buku Ensiklopedi Indonesia, etika adalah ilmu tentang kesusilaan yang menentukan bagaimana sebaiknya manusia hidup dalam masyarakat, apa yang baik dan buruk, segala ucapan harus senantiasa berdasarkan hasil-hsil pemeriksaan tentang peri keadaan hidup dalam arti kata seluas-luasnya.
Norma yang berlaku umum ada tiga, yaitu sopan santun, hukum dan moral. Norma sopan santun hanya berlaku berdasarkan suatu kebiasaan. Norma ini terbentuk menurut pendapat kebanyakan orang sehingga dapat diubah menurut kebutuhan.
Norma Hukum merupakan hukum itu sendiri dan berlaku dalam masyarakat modern, antara lain hukum perdata dan hukum pidana. Seseorang yang melakukan suatu pelanggaran terhadap hukum akan dikenakan sanksi.
Norma Moral adalah nilai-nilai dalam masyarakat dalam hubungannya dengan moral atau kesusilaan.
Pelaksanaan etika dalam kehidupan bermasyarakat itu berbeda-beda, bergantung dari kebiasaan yang berlaku. Hubungan etika dalam kehidupan masyarakat modern yang sudah kompleks dapat dibedakan menurut bidangnya sehingga dikenal adanya etika dalam kehidupan sosial, etika dalam jurnalistik, dan etika dalam politik.
Sumber:
Bapak Ana Maulana, M.pd,. dosen pengampu mata kuliah ISBD di STKIP Garut
Widyosiswono, Supartono. 1996. Ilmu Budaya dasar. Jakarta: Ghalia Indonesia.
http://fadliyanur.multiply.com/journal/item/25
http://ndry.ngeblogs.com/2010/03/26/hubungan-manusia-dan-cinta-kasih/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/03/manusia-dan-cinta-kasih-15/
zahir130386.files.wordpress.com/2008/03/manusia.doc
KONSEP DASAR MANUSIA
Manusia Sebagai Makhluk Budaya
Manusia adalah mahluk budaya artinya mahluk yang berkemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab. Sebagai mahluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya.
1. Kebudayaan
Beberapa pengertian kebudayaan:
a. Menurut Ki Hajar Dewantara, kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang bersifat tertib dan damai.
b. Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.
c. Menurut Malinowski, kebudayaan pada prinsipnya berdasarkan atas berbagai sistem kebutuhan manusia. Tiap tingkat kebutuhan itu menghadirkan corak budaya yang khas.
d. Menurut E.B. Taylor, Kebudayaan adalah suatu kompleks keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepecayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat, dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
e. Menurut R. Linton, Kebudayaan dapat dipandang sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah lakunyang dipelajari, dimana unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat lainnya.
f. Menurut Selo Soemarjan dan Soelaeman Soemardi, Kebudayaan adalah semua hasil, rasa dan cipta masyarakat.
Terwujudnya suatu kebudayaan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, yaitu hal-hal yang menggerakkan manusia untuk menghasilkan kebudayaan. Oleh karena itu, kebudayaan merupakan produk kekuatan jiwa manusia sebagai makhluk Tuhan yang tertinggi.
Kebudayaan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna, hirarki, agama, waktu, peranan hubungan ruang, konsep alam semesta, objek-objekmateri dan milik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi ke generasi melalui usaha individu dan kelompok.
Dengan hasil budaya manusia, maka kerjadilah pola kehidupan. Pola kehiduan inilah yang menyebabkan hidup bersana dan dengan pola kehidupan ini dapat memengaruhi cara berpikir dan gerak sosial.
Manusia Sebagai Makhluk Biologis
Nabi Muhammad SAW, disuruh Allah menegaskan bahwa secara biologis ia seperti manusia yang lain. “Katakanlah, aku ini manusia biasa (basyar) sepertimu, hanya saja aku diberi wahyu, bahwaTuhan mu ialah Tuhan yang satu” . Dengan demikian, kata basyar selalu dihubungkan dengan sifat-sifat biologis manusia: makan, minum, seks, dan lain-lain.
Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Telah berabad-abad konsep manusia sebagai makhluk sosial itu ada yang menitik beratkan pada pengaruh masyarakat yang berkuasa kepada individu. Dimana memiliki unsur-unsur keharusan biologis, yang terdiri dari:
• Dorongan untuk makan
• Dorongan untuk mempertahankan diri
• Dorongan untuk melangsungkan jenis
Dari tahapan diatas menggambarkan bagaimana individu dalam perkembangannya sebagai seorang makhluk sosial dimana antar individu merupakan satu komponen yang saling ketergantungan dan membutuhkan. Sehingga komunikasi antar masyarakat ditentukan oleh peran oleh manusia sebagai makhluk sosial.
Yang menjadi ciri manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial adalah adanya suatu bentuk interaksi sosial didalam hubugannya dengan makhluk sosial lainnya atau dengan manusia satu dengan manusia yang lainnya.
Manusia Sebagai Makhluk Ekonomi
Dalam kehidupan sehari-hari manusia mempunyai banyak kebutuhan, baik dilihat dari ragam ataupun jumlahnya. Kebutuhan manusia satu dengan yang lainnya pun berbeda.
Untuk memenuhi kebutuhan manusia harus dapat menghasilkan barang/jasa sebagai alat pemuasnya. Manusia memenuhi kebutuhannnya itu dengan memanfaatkan sember daya alam yang ada. Untuk memenuhi kebutuhannya, manusia melakukan berbagai kegiatan. Kegiatan manusia dalam memenuhi atau memuaskan kebutuhannya harus sesuai dengan kemampuannya. Kegiatan inilah yang menunjukkan kedudukan manusia sebagai makhluk ekonomi (homo economicus).
Sumber:
Bapak Ana Maulana, M.pd,. dosen pengampu mata kuliah ISBD di STKIP Garut
Widyosiswono, Supartono. 1996. Ilmu Budaya dasar. Jakarta: Ghalia Indonesia.
http://isbdku.blogspot.com/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/manusia-sebagai-makhluk-sosial-dan-budaya-2/ http://www.docstoc.com/
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Usaha_Manusia_Memenuhi_Kebutuhannya_7.1_%28BAB_3%29
Manusia adalah mahluk budaya artinya mahluk yang berkemampuan menciptakan kebaikan, kebenaran, keadilan dan bertanggung jawab. Sebagai mahluk berbudaya, manusia mendayagunakan akal budinya untuk menciptakan kebahagiaan baik bagi dirinya maupun bagi masyarakat demi kesempurnaan hidupnya.
1. Kebudayaan
Beberapa pengertian kebudayaan:
a. Menurut Ki Hajar Dewantara, kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat) yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang bersifat tertib dan damai.
b. Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan berarti keseluruhan gagasan dan karya manusia yang harus dibiasakannya dengan belajar serta keseluruhan dari hasil budi pekertinya.
c. Menurut Malinowski, kebudayaan pada prinsipnya berdasarkan atas berbagai sistem kebutuhan manusia. Tiap tingkat kebutuhan itu menghadirkan corak budaya yang khas.
d. Menurut E.B. Taylor, Kebudayaan adalah suatu kompleks keseluruhan yang meliputi pengetahuan, kepecayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat, dan kemampuan yang lain serta kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
e. Menurut R. Linton, Kebudayaan dapat dipandang sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajari dan hasil tingkah lakunyang dipelajari, dimana unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat lainnya.
f. Menurut Selo Soemarjan dan Soelaeman Soemardi, Kebudayaan adalah semua hasil, rasa dan cipta masyarakat.
Terwujudnya suatu kebudayaan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, yaitu hal-hal yang menggerakkan manusia untuk menghasilkan kebudayaan. Oleh karena itu, kebudayaan merupakan produk kekuatan jiwa manusia sebagai makhluk Tuhan yang tertinggi.
Kebudayaan sebagai tatanan pengetahuan, pengalaman, kepercayaan, nilai, sikap, makna, hirarki, agama, waktu, peranan hubungan ruang, konsep alam semesta, objek-objekmateri dan milik yang diperoleh sekelompok besar orang dari generasi ke generasi melalui usaha individu dan kelompok.
Dengan hasil budaya manusia, maka kerjadilah pola kehidupan. Pola kehiduan inilah yang menyebabkan hidup bersana dan dengan pola kehidupan ini dapat memengaruhi cara berpikir dan gerak sosial.
Manusia Sebagai Makhluk Biologis
Nabi Muhammad SAW, disuruh Allah menegaskan bahwa secara biologis ia seperti manusia yang lain. “Katakanlah, aku ini manusia biasa (basyar) sepertimu, hanya saja aku diberi wahyu, bahwaTuhan mu ialah Tuhan yang satu” . Dengan demikian, kata basyar selalu dihubungkan dengan sifat-sifat biologis manusia: makan, minum, seks, dan lain-lain.
Manusia Sebagai Makhluk Sosial
Telah berabad-abad konsep manusia sebagai makhluk sosial itu ada yang menitik beratkan pada pengaruh masyarakat yang berkuasa kepada individu. Dimana memiliki unsur-unsur keharusan biologis, yang terdiri dari:
• Dorongan untuk makan
• Dorongan untuk mempertahankan diri
• Dorongan untuk melangsungkan jenis
Dari tahapan diatas menggambarkan bagaimana individu dalam perkembangannya sebagai seorang makhluk sosial dimana antar individu merupakan satu komponen yang saling ketergantungan dan membutuhkan. Sehingga komunikasi antar masyarakat ditentukan oleh peran oleh manusia sebagai makhluk sosial.
Yang menjadi ciri manusia dapat dikatakan sebagai makhluk sosial adalah adanya suatu bentuk interaksi sosial didalam hubugannya dengan makhluk sosial lainnya atau dengan manusia satu dengan manusia yang lainnya.
Manusia Sebagai Makhluk Ekonomi
Dalam kehidupan sehari-hari manusia mempunyai banyak kebutuhan, baik dilihat dari ragam ataupun jumlahnya. Kebutuhan manusia satu dengan yang lainnya pun berbeda.
Untuk memenuhi kebutuhan manusia harus dapat menghasilkan barang/jasa sebagai alat pemuasnya. Manusia memenuhi kebutuhannnya itu dengan memanfaatkan sember daya alam yang ada. Untuk memenuhi kebutuhannya, manusia melakukan berbagai kegiatan. Kegiatan manusia dalam memenuhi atau memuaskan kebutuhannya harus sesuai dengan kemampuannya. Kegiatan inilah yang menunjukkan kedudukan manusia sebagai makhluk ekonomi (homo economicus).
Sumber:
Bapak Ana Maulana, M.pd,. dosen pengampu mata kuliah ISBD di STKIP Garut
Widyosiswono, Supartono. 1996. Ilmu Budaya dasar. Jakarta: Ghalia Indonesia.
http://isbdku.blogspot.com/
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2010/01/manusia-sebagai-makhluk-sosial-dan-budaya-2/ http://www.docstoc.com/
http://www.crayonpedia.org/mw/BSE:Usaha_Manusia_Memenuhi_Kebutuhannya_7.1_%28BAB_3%29
Jumat, 07 Mei 2010
KONSEP PENDIDIKAN UMUM (GENERAL EDUCATION)
Pengertian Pendidikan Umum (General Education)
Beberapa pengertian tentang Pendidikan Umum:
1. Pendidikan yang berkenaan dengan perkembangan keseluruhan kepribadian seseorang dalam kaitannya dengan masyarakat dan lingkungan hidupnya.
2. Program pendidikan yang membina dan mengembangkan seluruh aspek kepribadian siswa dan mahasiswa.
3. Program pendidikan bagi semua orang dan menitikberatkan kepada internalisasi nilai pada diri seseorang agar memiliki rasa tanggung jawab terdahap diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan warga dunia agar senantiasa berpikir kritis; konstruktif; ilmiah; menghormati gagasan orang lain; emosi stabil , dengan dilandasi prinsip-prinsip etika dan moral. (Sudirman, 2008: http://dedencorner.blogspot.com/)
4. Dalam SK Mendiknas No.008-E/U/1975 disebutkan bahwa Pendidikan Umum ialah pendidikan yang bersifat umum, yang wajib diikuti oleh semua siswa dan mencakup program Pendidikan Moral Pancasila yang berfungsi bagi pembinaan warga negara yang baik.
Dari beberapa pengertian tentang pendidikan umum di atas, ditarik kesimpulan bahwa Pendidikan Umum merupakan program pendidikan yang mengembangkan keseluruhan kepribadian siswa dan mahasiswa agar setiap dalam berpikir ilmiah dan mengelola emosi dilandasi etika dan moral yang berfungsi membina siswa dan mahasiswa menjadi warga Negara yang baik.
Latar Belakang Pendidikan Umum (General Education)
Pendidikan umum muncul sebagai reaksi terhadap kecenderungan masyarakat modern yang mendewakan produk teknologi dan cenderung mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai akibat dari produk sistem pendidikan modern yang sekular, yaitu pendidikan yang mementingkan pengembangan spesialisasi, sementara pengembangan nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal nyaris terabaikan.
Laporan lima puluh tahunan dari Nation Society for the study of education tahun 1958, program studi general education di Amerika, dilatarbelakangi oleh empat hal, yaitu :
1. Sebagai reaksi masyarakat terhadap spesialisasi keilmuan yang berlebihan, dimana para spesialis telah mendewakan hasil-hasil temuannya yang menakjubkan, sementara mereka lupa pada nilai-nilai esensial kemanusiaannya.
2. Sebagai reaksi terhadap kepincangan penguasaan minat-minat khusus dengan perolehan peradaban yang lebih luas
3. Sebagai reaksi terhadap pengkotak-kotakan kurikulum dan pecahnya pengalaman belajar siswa
4. Sebagai reaksi terhadap formalism dalam pendidikan liberal
Abad 20 di Amerika dan Eropa, hasil analisis mereka menyimpulkan bahwa sistem pendidikan modern telah menghasilkan para saintis dan teknokrat yang handal tapi tidak melahirkan para lulusan yang memiliki integritas kepribadian yang matang.
Tujuan Pendidikan Umum
Arah atau tujuan program Pendidikan Umum ialah menyiapkan latarbelakang akademik atau prior-knowledge yang kaya mengenai kegiatan-kegiatan manusia dan mengenai pengetahuan secara terorganisir. Untuk itu, sejumlah lembaga pendidikan guru diarahkan kepada materi pelajaran yang terpadu, baik materi pelajaran yang ada di Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial; Ilmu Pengetahuan Alam; Ilmu Fisika; Sastra; Humaniora – maupun materi pelajaran yang ada di Fakultas Pendidikan itu sendiri.
Prinsip dasar program Pendidikan Umum ialah diarahkan kepada penguasaan pengetahuan dan keahlian, meningkatkan rasa tanggung jawab sosial, mengetahui beberapa wilayah pengetahuan lain, adanya relasi antara satu wilayah pengetahuan dengan pengetahuan lainnya, dan yang penting ialah kualitas pemahaman seseorang terhadap suatu wilayah pengetahuan atau adanya suatu keterpaduan makna atau meaningful unity dalam struktur kurikulum.
Menurut Philip H. Phenix dalam bukunya yang berjudul Realms of Meaning, ruang lingkup pendidikan umum hendaknya mencakup enam bidang makna, yaitu:
1.Makna Symbolycs, yaitu kemampuan berbahasa dan berhitung.
2.Makna Empirics, yaitu kemampuan untuk memaknai benda-benda.
3.Makna Esthetics, yaitu kemampuan memaknai keindahan seni dan fenomena alam.
4.Makna Ethics, yaitu kemampuan memaknai baik dan buruk.
5.Makna synoetics, yaitu kemampuan berpikir logis dan rasional sehingga dapat memaknai benar dan salah.
6.Makna Synoptic, yaitu kemampuan untuk beragama atau berfilsafat.
Paul Dressel dan Margareth F.Lorimer dalam Chester W. Harris (Encyclopedia for Educational Research) menyatakan bahwa program pendidikan umum terdiri dari :
1.Communication: terdiri atas bahasa; menulis, membaca, bercakap-cakap dan mendengar.
2.Social science: terdiri atas; sosiologi, ilmu politik, ekonomi,antrapologi, geografi , dan sejarah.
3.Science and Mathematics: terdiri atas; fisika, biologi, kimia dan matematika.
4.Humanities terdiri atas; sejarah, filsafat, agama, musik, melukis, tarian, arsitektur.
5.Personal adjustment: terdiri atas; sosiologi, phisiologi, psikologi dan filsafat.
Dengan demikian, ruang lingkup Konsep Pendidikan Umum ialah mencerminkan tujuan pendidikan itu sendiri yang dijadikan landasan filosofis.
Konsep Pendidikan Umum di Indonesia
Konsep pendidikan umum di Indonesia berangkat dari UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Berdasarkan dari tujuan pendidikan nasional, kurikulum pendidikan nasional Indonesia selalu memuat nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan secara terintegrasi. Untuk ditingkat perguruan tinggi di sebut mata kuliah dasar umum (MKDU) yaitu sekelompok mata kuliah yang memberikan landasan dalam pengembangan dunia spesialisnya masing-masing. MKDU dirubah menjadi MPK dan MBB. Kedua kelompok bidang studi ini merupakan salah satu bentuk pembelajaran mahasiswa perguruan tinggi Indonesia dalam pencapaian tujuan utama pendidikan nasional, yaitu membentuk kepribadian utuh melalui proses pembelajaran secara terintegrasi dengan menggunakan pendekatan multi atau interdisipliner.
Kesimpulan
Dalam menanggapi keadaan bahwa pendidikan modern telah menciptakan para ilmuan dan tekhnisi yang handal tetapi kurang akan nilai-nilai kemanusiaan, diadakanlah Pendidikan Umum. Pendidikan Umum merupakan program pendidikan yang mengembangkan keseluruhan kepribadian siswa dan mahasiswa agar setiap dalam berpikir ilmiah dan mengelola emosi dilandasi etika dan moral yang berfungsi membina siswa dan mahasiswa menjadi warga Negara yang baik. Tujuannya adalah menyiapkan latar belakang akademik yang kaya dengan ilmu-ilmu sosial dan juga ilmu-ilmu pengetahuan yang terorganisir, melalui diberikannya materi-materi pelajaran yang terpadu. Ruang lingkup Pendidikan Umum ialah mencerminkan tujuan pendidikan yang dijadikan landasan filosofis pendidikan. Di Indonesia konsep pendidikan umum itu berupa Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang dibagi menjadi MPK dan MBB, tujuannya membentuk kepribadian utuh melalui proses pembelajaran secara terinregrasi dengan menggunakan pendekatan multi atau interdisipliner.
Sumber:
Bpk. Ana Maulana, M.pd., dosen pengampu mata kuliah ISBD di STKIP Garut.
Sudirman, Deden.(2008). Mencari Makna Bahasa dalam General Education. http://dedencorner.blogspot.com/ (diakses tanggal 25/04/2010)
Maulana, Ana. (2010). Konsep Pendidikan Umum di Indonesia. http://isbdku.blogspot.com/ (diakses tanggal 31/03/2010)
http://www.idonbiu.com/2009/05/konsep-pendidikan-nasional-indonesia.html(diakses tanggal 05/04/2010)
Beberapa pengertian tentang Pendidikan Umum:
1. Pendidikan yang berkenaan dengan perkembangan keseluruhan kepribadian seseorang dalam kaitannya dengan masyarakat dan lingkungan hidupnya.
2. Program pendidikan yang membina dan mengembangkan seluruh aspek kepribadian siswa dan mahasiswa.
3. Program pendidikan bagi semua orang dan menitikberatkan kepada internalisasi nilai pada diri seseorang agar memiliki rasa tanggung jawab terdahap diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan warga dunia agar senantiasa berpikir kritis; konstruktif; ilmiah; menghormati gagasan orang lain; emosi stabil , dengan dilandasi prinsip-prinsip etika dan moral. (Sudirman, 2008: http://dedencorner.blogspot.com/)
4. Dalam SK Mendiknas No.008-E/U/1975 disebutkan bahwa Pendidikan Umum ialah pendidikan yang bersifat umum, yang wajib diikuti oleh semua siswa dan mencakup program Pendidikan Moral Pancasila yang berfungsi bagi pembinaan warga negara yang baik.
Dari beberapa pengertian tentang pendidikan umum di atas, ditarik kesimpulan bahwa Pendidikan Umum merupakan program pendidikan yang mengembangkan keseluruhan kepribadian siswa dan mahasiswa agar setiap dalam berpikir ilmiah dan mengelola emosi dilandasi etika dan moral yang berfungsi membina siswa dan mahasiswa menjadi warga Negara yang baik.
Latar Belakang Pendidikan Umum (General Education)
Pendidikan umum muncul sebagai reaksi terhadap kecenderungan masyarakat modern yang mendewakan produk teknologi dan cenderung mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai akibat dari produk sistem pendidikan modern yang sekular, yaitu pendidikan yang mementingkan pengembangan spesialisasi, sementara pengembangan nilai-nilai kemanusiaan yang bersifat universal nyaris terabaikan.
Laporan lima puluh tahunan dari Nation Society for the study of education tahun 1958, program studi general education di Amerika, dilatarbelakangi oleh empat hal, yaitu :
1. Sebagai reaksi masyarakat terhadap spesialisasi keilmuan yang berlebihan, dimana para spesialis telah mendewakan hasil-hasil temuannya yang menakjubkan, sementara mereka lupa pada nilai-nilai esensial kemanusiaannya.
2. Sebagai reaksi terhadap kepincangan penguasaan minat-minat khusus dengan perolehan peradaban yang lebih luas
3. Sebagai reaksi terhadap pengkotak-kotakan kurikulum dan pecahnya pengalaman belajar siswa
4. Sebagai reaksi terhadap formalism dalam pendidikan liberal
Abad 20 di Amerika dan Eropa, hasil analisis mereka menyimpulkan bahwa sistem pendidikan modern telah menghasilkan para saintis dan teknokrat yang handal tapi tidak melahirkan para lulusan yang memiliki integritas kepribadian yang matang.
Tujuan Pendidikan Umum
Arah atau tujuan program Pendidikan Umum ialah menyiapkan latarbelakang akademik atau prior-knowledge yang kaya mengenai kegiatan-kegiatan manusia dan mengenai pengetahuan secara terorganisir. Untuk itu, sejumlah lembaga pendidikan guru diarahkan kepada materi pelajaran yang terpadu, baik materi pelajaran yang ada di Fakultas Ilmu-Ilmu Sosial; Ilmu Pengetahuan Alam; Ilmu Fisika; Sastra; Humaniora – maupun materi pelajaran yang ada di Fakultas Pendidikan itu sendiri.
Prinsip dasar program Pendidikan Umum ialah diarahkan kepada penguasaan pengetahuan dan keahlian, meningkatkan rasa tanggung jawab sosial, mengetahui beberapa wilayah pengetahuan lain, adanya relasi antara satu wilayah pengetahuan dengan pengetahuan lainnya, dan yang penting ialah kualitas pemahaman seseorang terhadap suatu wilayah pengetahuan atau adanya suatu keterpaduan makna atau meaningful unity dalam struktur kurikulum.
Menurut Philip H. Phenix dalam bukunya yang berjudul Realms of Meaning, ruang lingkup pendidikan umum hendaknya mencakup enam bidang makna, yaitu:
1.Makna Symbolycs, yaitu kemampuan berbahasa dan berhitung.
2.Makna Empirics, yaitu kemampuan untuk memaknai benda-benda.
3.Makna Esthetics, yaitu kemampuan memaknai keindahan seni dan fenomena alam.
4.Makna Ethics, yaitu kemampuan memaknai baik dan buruk.
5.Makna synoetics, yaitu kemampuan berpikir logis dan rasional sehingga dapat memaknai benar dan salah.
6.Makna Synoptic, yaitu kemampuan untuk beragama atau berfilsafat.
Paul Dressel dan Margareth F.Lorimer dalam Chester W. Harris (Encyclopedia for Educational Research) menyatakan bahwa program pendidikan umum terdiri dari :
1.Communication: terdiri atas bahasa; menulis, membaca, bercakap-cakap dan mendengar.
2.Social science: terdiri atas; sosiologi, ilmu politik, ekonomi,antrapologi, geografi , dan sejarah.
3.Science and Mathematics: terdiri atas; fisika, biologi, kimia dan matematika.
4.Humanities terdiri atas; sejarah, filsafat, agama, musik, melukis, tarian, arsitektur.
5.Personal adjustment: terdiri atas; sosiologi, phisiologi, psikologi dan filsafat.
Dengan demikian, ruang lingkup Konsep Pendidikan Umum ialah mencerminkan tujuan pendidikan itu sendiri yang dijadikan landasan filosofis.
Konsep Pendidikan Umum di Indonesia
Konsep pendidikan umum di Indonesia berangkat dari UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Berdasarkan dari tujuan pendidikan nasional, kurikulum pendidikan nasional Indonesia selalu memuat nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan secara terintegrasi. Untuk ditingkat perguruan tinggi di sebut mata kuliah dasar umum (MKDU) yaitu sekelompok mata kuliah yang memberikan landasan dalam pengembangan dunia spesialisnya masing-masing. MKDU dirubah menjadi MPK dan MBB. Kedua kelompok bidang studi ini merupakan salah satu bentuk pembelajaran mahasiswa perguruan tinggi Indonesia dalam pencapaian tujuan utama pendidikan nasional, yaitu membentuk kepribadian utuh melalui proses pembelajaran secara terintegrasi dengan menggunakan pendekatan multi atau interdisipliner.
Kesimpulan
Dalam menanggapi keadaan bahwa pendidikan modern telah menciptakan para ilmuan dan tekhnisi yang handal tetapi kurang akan nilai-nilai kemanusiaan, diadakanlah Pendidikan Umum. Pendidikan Umum merupakan program pendidikan yang mengembangkan keseluruhan kepribadian siswa dan mahasiswa agar setiap dalam berpikir ilmiah dan mengelola emosi dilandasi etika dan moral yang berfungsi membina siswa dan mahasiswa menjadi warga Negara yang baik. Tujuannya adalah menyiapkan latar belakang akademik yang kaya dengan ilmu-ilmu sosial dan juga ilmu-ilmu pengetahuan yang terorganisir, melalui diberikannya materi-materi pelajaran yang terpadu. Ruang lingkup Pendidikan Umum ialah mencerminkan tujuan pendidikan yang dijadikan landasan filosofis pendidikan. Di Indonesia konsep pendidikan umum itu berupa Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) yang dibagi menjadi MPK dan MBB, tujuannya membentuk kepribadian utuh melalui proses pembelajaran secara terinregrasi dengan menggunakan pendekatan multi atau interdisipliner.
Sumber:
Bpk. Ana Maulana, M.pd., dosen pengampu mata kuliah ISBD di STKIP Garut.
Sudirman, Deden.(2008). Mencari Makna Bahasa dalam General Education. http://dedencorner.blogspot.com/ (diakses tanggal 25/04/2010)
Maulana, Ana. (2010). Konsep Pendidikan Umum di Indonesia. http://isbdku.blogspot.com/ (diakses tanggal 31/03/2010)
http://www.idonbiu.com/2009/05/konsep-pendidikan-nasional-indonesia.html(diakses tanggal 05/04/2010)
Kamis, 29 April 2010
KONDISI MASYARAKAT DI INDONSIA
PENGARUH MODERNISASI , GLOBALISASI DAN PERUBAHAN SOSIAL TERHADAP KONDISI MASYARAKAT DI INDONESIA
Oleh Yuni Priawan
Perubahan sosial
Selo Soemardjan menyatakan bahwa perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai, sikap, pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan sosial dapat dipastikan terjadi dalam masyarakat, karena adanya ciri-ciri sebagai berikut:
• Tidak ada masyarakat yang berhenti berkembang, setiap masyarakat pasti berubah, hanya ada yang cepat dan ada yang lambat
• Perubahan yang terjadi pada lembaga sosial tertentu akan diikuti perubahan pada lembaga lain
• Perubahan sosial yang cepat akan mengakibatkan disorganisasi sosial
• Disorganisasi sosial akan diikuti oleh reorganisasi melalui berbagai adaptasi dan akomodasi
• Perubahan tidak dapat dibatasi hanya pada bidang kebendaan atau spiritual saja, keduanya akan kait-mengkait
Modernisasi
Modernisasi adalah suatu proses tansformasi dari suatu perubahan ke arah yang lebih maju di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Modernisasi dapat terjadi dengan syarat-syarat sebagai berikut:
1. Cara berpikir yang ilmiah yang melembaga dalam kelas penguasa maupun masyarakat.
2. Sistem administrasi Negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
3. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur.
4. Penciptaan iklim yang menyenangkan dari masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi masa.
5. Tingkat organisasi yang tinggi, terutama disiplin diri.
6. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial.
Modernisasi berbeda dengan westernisasi, kerena modernisasi lebih mengacu pada perubahan sikap mental yang lebih baik dan bukan hanya bentuk peniruan budaya Barat semata. Akan tetapi, bersamaan dengan proses modernisasi biasanya juga terjadi westernisasi, karena pekembangan masyarakat modern pada umunya terjadi di dalam kebudayaan Barat.
Globalisasi
Globalisasi merupakan suatu proses masuk ke lingkungan dunia. Memudarnya batas-batas fisik/geografik maupun politik dalam masyarakat dunia, sehingga interaksi dan komunikasi sosial di antara orang-orang dapat berlangsung tanpa hambatan-hambatan yang bersifat geografik maupun politik. Adanya hubungan yang mendunia ini dipengaruhi oleh adanya saluran-saluran pendukung proses globalisasi antara lain:
1. Saluran pergaulan, seperti pertukaran pelajar, home stay, pertukaran misi kebudayaan, penyerapan tenaga kerja asing, dsb.
2. Saluran teknologi, seperti internet.
3. Saluran ekonomi, seperti telemarketing atau bisnis melalui pesawat telepon dan internet.
4. Saluran media hiburan, seperti film dan game.
Pengaruh Modernisasi, Globalisasi Perubahan Sosial terhadap Kondisi Masyarakat di Indonesia
Adanya modernisasi dan globalisasi dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi masyarakat di Indonesia. Dampak positif modernisasi dan globalisasi antara lain:
1. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, karena arus informasi dan alih teknologi dapat berlangsung tanpa batas.
2. Universalisme yang berkembang sesuai dengan arus perubahan menjadikan orang-orang mengakui akan HAM. Hak-hak azazi manusia tidak lagi dibatasi karena ras yang berbeda, agama yang berbeda, daerah, atau sukubangsa.
3. Terbukanya peluang berpartisipasi dalam proses ekonomi, sosial, politik, maupun kebudayaan bagi segenap warga masyarakat, tidak memandang asal-usul daerah, kesukubangsaan, ras, aliran, ataupun agama.
Adapun dampak negatif dari modernisasi, globalisasi dan perubahan sosial terhadap masyarakat di Indonesia antara lain:
1. Westernisasi,
2. Sekularisme,
3. Konsumerisme,
4. Konsumtivisme,
5. Hedonisme (cara hidup bermewah-mewah untuk mengejar prestise atau gengsi tertentu)
6. Liberalisme,
7. Feminisme,
8. Separatisme/pemberontakan/pergolakan daerah
9. Kesenjangan sosial dan ekonomi, yang terjadi karena ketidakadilan dalam proses pembangunan, misalnya karena menekankan atau memprioritaskan daerah atau golongan sosial tertentu
10. Kriminalitas,
11. Munculnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kenakalan remaja, prostitusi, dan sebagainya yang disebabkan oleh adanya keinginan untuk menyesuaikan dengan taraf hidup, tetapi tidak didukung oleh kemampuan dan ketrampilan yang memadai (demonstration effect)
Dari beberapa penjelasan di atas tentang modernisasi, globalisasi, dan perkembangan sosial masyarakat, ternyata tidak selamanya pengaruh modernisasi dan globalisasi itu baik. Modernisasi dan globalisasi tentu harus kita telaah lebih jauh lagi dan tidak menerimanya begitu saja sebagai teori Tuhan yang berharga mati. Perbaikan-perbaikan konsep modernisasi yang diselaraskan dengan budaya serta pengetahuan lokal masyarakat akan menjadi sebuah konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan kemanusiaan. Kita sebagai masyarakat Indonesia tentu harus mengikuti perkembangan jaman, tetapi harus ada filter pada diri kita agar kita modernisasi dan globalisasi yang buruk dapat kita hindari dan kita terjaga dari dampak-dampak negatif dari modernisasi dan globalisasi itu sendiri. Bagi kita umat islam, filter itu adalah IMTAQ.
Akhir kata, mari kita ikuti perkembangan jaman diiringi peningkatan IMTAQ kepada Allah SWT.
Sumber:
http://agsasman3yk.wordpress.com/2009/08/04/perubahan-sosial-modernisasi-dan-pembangunan/
http://www.crayonpedia.org/mw/BAB15._PERILAKU_MASYARAKAT_DALAM_PERUBAHAN_SOSIAL_BUDAYA_DI_ERA_GLOBAL.
http://yoga123.ngeblogs.com/2010/04/23/dampak-modernisasi/
IPS kelas IX. Bab 15 Perilaku Masyarakat dalam Perubahan Sosial Budaya di Era Global.
Oleh Yuni Priawan
Perubahan sosial
Selo Soemardjan menyatakan bahwa perubahan sosial merupakan perubahan-perubahan yang terjadi pada lembaga kemasyarakatan yang mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk di dalamnya nilai, sikap, pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan sosial dapat dipastikan terjadi dalam masyarakat, karena adanya ciri-ciri sebagai berikut:
• Tidak ada masyarakat yang berhenti berkembang, setiap masyarakat pasti berubah, hanya ada yang cepat dan ada yang lambat
• Perubahan yang terjadi pada lembaga sosial tertentu akan diikuti perubahan pada lembaga lain
• Perubahan sosial yang cepat akan mengakibatkan disorganisasi sosial
• Disorganisasi sosial akan diikuti oleh reorganisasi melalui berbagai adaptasi dan akomodasi
• Perubahan tidak dapat dibatasi hanya pada bidang kebendaan atau spiritual saja, keduanya akan kait-mengkait
Modernisasi
Modernisasi adalah suatu proses tansformasi dari suatu perubahan ke arah yang lebih maju di berbagai aspek dalam kehidupan masyarakat. Modernisasi dapat terjadi dengan syarat-syarat sebagai berikut:
1. Cara berpikir yang ilmiah yang melembaga dalam kelas penguasa maupun masyarakat.
2. Sistem administrasi Negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
3. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur.
4. Penciptaan iklim yang menyenangkan dari masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi masa.
5. Tingkat organisasi yang tinggi, terutama disiplin diri.
6. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan perencanaan sosial.
Modernisasi berbeda dengan westernisasi, kerena modernisasi lebih mengacu pada perubahan sikap mental yang lebih baik dan bukan hanya bentuk peniruan budaya Barat semata. Akan tetapi, bersamaan dengan proses modernisasi biasanya juga terjadi westernisasi, karena pekembangan masyarakat modern pada umunya terjadi di dalam kebudayaan Barat.
Globalisasi
Globalisasi merupakan suatu proses masuk ke lingkungan dunia. Memudarnya batas-batas fisik/geografik maupun politik dalam masyarakat dunia, sehingga interaksi dan komunikasi sosial di antara orang-orang dapat berlangsung tanpa hambatan-hambatan yang bersifat geografik maupun politik. Adanya hubungan yang mendunia ini dipengaruhi oleh adanya saluran-saluran pendukung proses globalisasi antara lain:
1. Saluran pergaulan, seperti pertukaran pelajar, home stay, pertukaran misi kebudayaan, penyerapan tenaga kerja asing, dsb.
2. Saluran teknologi, seperti internet.
3. Saluran ekonomi, seperti telemarketing atau bisnis melalui pesawat telepon dan internet.
4. Saluran media hiburan, seperti film dan game.
Pengaruh Modernisasi, Globalisasi Perubahan Sosial terhadap Kondisi Masyarakat di Indonesia
Adanya modernisasi dan globalisasi dapat memberikan dampak positif dan negatif bagi masyarakat di Indonesia. Dampak positif modernisasi dan globalisasi antara lain:
1. Berkembangnya ilmu pengetahuan dan teknologi, karena arus informasi dan alih teknologi dapat berlangsung tanpa batas.
2. Universalisme yang berkembang sesuai dengan arus perubahan menjadikan orang-orang mengakui akan HAM. Hak-hak azazi manusia tidak lagi dibatasi karena ras yang berbeda, agama yang berbeda, daerah, atau sukubangsa.
3. Terbukanya peluang berpartisipasi dalam proses ekonomi, sosial, politik, maupun kebudayaan bagi segenap warga masyarakat, tidak memandang asal-usul daerah, kesukubangsaan, ras, aliran, ataupun agama.
Adapun dampak negatif dari modernisasi, globalisasi dan perubahan sosial terhadap masyarakat di Indonesia antara lain:
1. Westernisasi,
2. Sekularisme,
3. Konsumerisme,
4. Konsumtivisme,
5. Hedonisme (cara hidup bermewah-mewah untuk mengejar prestise atau gengsi tertentu)
6. Liberalisme,
7. Feminisme,
8. Separatisme/pemberontakan/pergolakan daerah
9. Kesenjangan sosial dan ekonomi, yang terjadi karena ketidakadilan dalam proses pembangunan, misalnya karena menekankan atau memprioritaskan daerah atau golongan sosial tertentu
10. Kriminalitas,
11. Munculnya berbagai perilaku menyimpang, seperti kenakalan remaja, prostitusi, dan sebagainya yang disebabkan oleh adanya keinginan untuk menyesuaikan dengan taraf hidup, tetapi tidak didukung oleh kemampuan dan ketrampilan yang memadai (demonstration effect)
Dari beberapa penjelasan di atas tentang modernisasi, globalisasi, dan perkembangan sosial masyarakat, ternyata tidak selamanya pengaruh modernisasi dan globalisasi itu baik. Modernisasi dan globalisasi tentu harus kita telaah lebih jauh lagi dan tidak menerimanya begitu saja sebagai teori Tuhan yang berharga mati. Perbaikan-perbaikan konsep modernisasi yang diselaraskan dengan budaya serta pengetahuan lokal masyarakat akan menjadi sebuah konsep pembangunan yang berwawasan lingkungan dan kemanusiaan. Kita sebagai masyarakat Indonesia tentu harus mengikuti perkembangan jaman, tetapi harus ada filter pada diri kita agar kita modernisasi dan globalisasi yang buruk dapat kita hindari dan kita terjaga dari dampak-dampak negatif dari modernisasi dan globalisasi itu sendiri. Bagi kita umat islam, filter itu adalah IMTAQ.
Akhir kata, mari kita ikuti perkembangan jaman diiringi peningkatan IMTAQ kepada Allah SWT.
Sumber:
http://agsasman3yk.wordpress.com/2009/08/04/perubahan-sosial-modernisasi-dan-pembangunan/
http://www.crayonpedia.org/mw/BAB15._PERILAKU_MASYARAKAT_DALAM_PERUBAHAN_SOSIAL_BUDAYA_DI_ERA_GLOBAL.
http://yoga123.ngeblogs.com/2010/04/23/dampak-modernisasi/
IPS kelas IX. Bab 15 Perilaku Masyarakat dalam Perubahan Sosial Budaya di Era Global.
Sabtu, 24 April 2010
KONDISI PENDIDIKAN DI INDONESIA
Kondisi Pendidikan dan Konsep Pendidikan Umum di Indonesia
Oleh Yuni Priawan
Pemerintah telah melaksanakan kewajibannya terhadap rakyatnya dengan menyelenggarakan pendidikan, apalagi dengan adanya dogma “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang tertulis dalam mukadimah UUD 1945. Pendidikan model pemerintah yang ditawarkan kepada rakyat melalui lembaga-lembaga pendidikan, sudah memberikan konstribusi banyak terhadap bangsa, mulai dari jenjang paling bawah sampai paling tinggi. Anggaran pendidikan pun menjadi fokus utama usaha pemerintah dalam penataan anggaran belanja negara, kualitas guru ditingkatkan, dan dilakukannya pembenahan-pembenahan lain agar pendidikan di Indonesia dapat membuahkan hasil yang diharapkan. Namun, dalam upaya pemerintah ini tidak luput dari permasalahan-permasalahan yang telah menyebabkan kondisi pendidikan di Indonesia yang bervariasi.
Kondisi pendidikan di Indonesia dipengaruhi beberapa hal yang menyerangnya, yaitu politisasi pendidikan, komersialisasi pendidikan, sekulerisasi pendidikan, dan overspesialisasi pendidikan.
Politisasi pendidikan menyebabkan arah kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan tidak jelas, karena kepentingan-kepentingan yang berafiliasi dalam pendidikan di dominasi oleh kepentingan politik. Menurut data yang dimiliki oleh Departemen Pendidikan Nasional hampir 2-3 juta anak putus sekolah setiap tahun dan hanya 10 % dari jumlah lulusan SMU yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi karena masalah biaya pendidikan yang semakin tinggi. Dari sini terlihat jelas bahwa telah terjadi pergeseran filosofi pendidikan yang sebenarnya, pendidikan tidak lagi untuk mencerdaskan tetapi telah dijadikan sebagai komoditi untuk dikomersialisasikan dan seakan-akan dijadikan sebagai lembaga profit bagi segelintir orang yang duduk dilembaga pendidikan itu sendiri. Adanya penajaman kajian keilmuan atau spesialisasi berlebihan dalam bidang-bidang tertentu, menyebabkan pendidikan menghasilkan para lulusan yang pola pikir, pola hidup bersifat materialistis dan perilaku mekanistik dan miskin nilai-nilai kemanusiaan.
Menurut Bapak Ana Maulana salah satu dosen pengampu mata kuliah ISBD di STKIP Garut, adanya politisasi, sekulerisasi, dan overspesialisasi pendidikan seperti di atas tadi, menyebabkan kondisi pendidikan di Indonesia saat ini antara lain;
1. Arah pendidikan yang kurang jelas
2. Pendidikan sebagai barang mahal
3. Pendidikan tidak merata
4. Penyelewengan dana pendidikan cukup tinggi
5. Kurang penghargaan pada Guru/Dosen
6. Kualitas dan kuantitas guru/dosen kurang
7. Pendidikan kepribadian kurang mendapat perhatian serius
8. Pendidikan yang mencetak tukang
Oleh karena itu, muncullah konsep Pendidikan Umum atau General Education yaitu suatu program pendidikan yang tumbuh di Amerika Serikat atas dasar reaksi terhadap; (a) overspesialisasi beberapa disiplin ilmu pengetahuan yang mengabaikan nilai-nilai humaniora, sehingga cenderung lebih mekanik; (b) ketidakseimbangan antara kepentingan-kepentingan khusus dengan proses penanaman nilai yang lebih luas seperti membentuk manusia agar terdidik; (c) disintegrasi kurikulum; (d) formalisme pendidikan liberal yang cenderung menghilangkan semangat kemanusiaan; dan (e) terabaikannya nilai-nilai dan kebutuhan-kebutuhan hakiki manusia.
Konsep pendidikan umum di Indonesia berangkat dari UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Berdasarkan dari tujuan pendidikan nasional, kurikulum pendidikan nasional Indonesia selalu memuat nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan secara terintegrasi. Untuk ditingkat perguruan tinggi di sebut mata kuliah dasar umum (MKDU) yaitu sekelompok mata kuliah yang memberikan landasan dalam pengembangan dunia spesialisnya masing-masing. MKDU dirubah menjadi MPK dan MBB. Kedua kelompok bidang studi ini merupakan salah satu bentuk pembelajaran mahasiswa perguruan tinggi Indonesia dalam pencapaian tujuan utama pendidikan nasional, yaitu membentuk kepribadian utuh melalui proses pembelajaran secara terintegrasi dengan menggunakan pendekatan multi atau interdisipliner.
Selain dengan mengadakan Pendidikan Umum seperti yang dijelaskan di atas, ada beberapa pendapat yang menyatakan untuk mengatasi berbagai masalah pendidikan yang terjadi di Indonesia, hal yang harus dilakukan adalah dengan mengganti sistem pendidikan yang ada dengan sistem pendidikan Islam.
Agar keluaran pendidikan menghasilkan SDM yang sesuai harapan, harus dibuat sebuah sistem pendidikan yang terpadu.
Dalam hal ini, minimal ada 3 hal yang harus menjadi perhatian, yaitu: Pertama, sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga. Kedua, kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi. Ketiga, berorientasi pada pembentukan tsaqâfah Islam, kepribadian Islam, dan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan.
Sumber :
http://dedencorner.blogspot.com/
http://isbdku.blogspot.com/
http://mii.fmipa.ugm.ac.id/?p=121
http://syabab.com/index.php?view=article&catid=37:tatsqif&id=187:-sistem-pendidikan-indonesia-sistem-pendidikan-ala-amerika&option=com_content&Itemid=154
Oleh Yuni Priawan
Pemerintah telah melaksanakan kewajibannya terhadap rakyatnya dengan menyelenggarakan pendidikan, apalagi dengan adanya dogma “mencerdaskan kehidupan bangsa” yang tertulis dalam mukadimah UUD 1945. Pendidikan model pemerintah yang ditawarkan kepada rakyat melalui lembaga-lembaga pendidikan, sudah memberikan konstribusi banyak terhadap bangsa, mulai dari jenjang paling bawah sampai paling tinggi. Anggaran pendidikan pun menjadi fokus utama usaha pemerintah dalam penataan anggaran belanja negara, kualitas guru ditingkatkan, dan dilakukannya pembenahan-pembenahan lain agar pendidikan di Indonesia dapat membuahkan hasil yang diharapkan. Namun, dalam upaya pemerintah ini tidak luput dari permasalahan-permasalahan yang telah menyebabkan kondisi pendidikan di Indonesia yang bervariasi.
Kondisi pendidikan di Indonesia dipengaruhi beberapa hal yang menyerangnya, yaitu politisasi pendidikan, komersialisasi pendidikan, sekulerisasi pendidikan, dan overspesialisasi pendidikan.
Politisasi pendidikan menyebabkan arah kebijakan pemerintah dalam dunia pendidikan tidak jelas, karena kepentingan-kepentingan yang berafiliasi dalam pendidikan di dominasi oleh kepentingan politik. Menurut data yang dimiliki oleh Departemen Pendidikan Nasional hampir 2-3 juta anak putus sekolah setiap tahun dan hanya 10 % dari jumlah lulusan SMU yang melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi karena masalah biaya pendidikan yang semakin tinggi. Dari sini terlihat jelas bahwa telah terjadi pergeseran filosofi pendidikan yang sebenarnya, pendidikan tidak lagi untuk mencerdaskan tetapi telah dijadikan sebagai komoditi untuk dikomersialisasikan dan seakan-akan dijadikan sebagai lembaga profit bagi segelintir orang yang duduk dilembaga pendidikan itu sendiri. Adanya penajaman kajian keilmuan atau spesialisasi berlebihan dalam bidang-bidang tertentu, menyebabkan pendidikan menghasilkan para lulusan yang pola pikir, pola hidup bersifat materialistis dan perilaku mekanistik dan miskin nilai-nilai kemanusiaan.
Menurut Bapak Ana Maulana salah satu dosen pengampu mata kuliah ISBD di STKIP Garut, adanya politisasi, sekulerisasi, dan overspesialisasi pendidikan seperti di atas tadi, menyebabkan kondisi pendidikan di Indonesia saat ini antara lain;
1. Arah pendidikan yang kurang jelas
2. Pendidikan sebagai barang mahal
3. Pendidikan tidak merata
4. Penyelewengan dana pendidikan cukup tinggi
5. Kurang penghargaan pada Guru/Dosen
6. Kualitas dan kuantitas guru/dosen kurang
7. Pendidikan kepribadian kurang mendapat perhatian serius
8. Pendidikan yang mencetak tukang
Oleh karena itu, muncullah konsep Pendidikan Umum atau General Education yaitu suatu program pendidikan yang tumbuh di Amerika Serikat atas dasar reaksi terhadap; (a) overspesialisasi beberapa disiplin ilmu pengetahuan yang mengabaikan nilai-nilai humaniora, sehingga cenderung lebih mekanik; (b) ketidakseimbangan antara kepentingan-kepentingan khusus dengan proses penanaman nilai yang lebih luas seperti membentuk manusia agar terdidik; (c) disintegrasi kurikulum; (d) formalisme pendidikan liberal yang cenderung menghilangkan semangat kemanusiaan; dan (e) terabaikannya nilai-nilai dan kebutuhan-kebutuhan hakiki manusia.
Konsep pendidikan umum di Indonesia berangkat dari UU no 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Berdasarkan dari tujuan pendidikan nasional, kurikulum pendidikan nasional Indonesia selalu memuat nilai-nilai ketuhanan dan kemanusiaan secara terintegrasi. Untuk ditingkat perguruan tinggi di sebut mata kuliah dasar umum (MKDU) yaitu sekelompok mata kuliah yang memberikan landasan dalam pengembangan dunia spesialisnya masing-masing. MKDU dirubah menjadi MPK dan MBB. Kedua kelompok bidang studi ini merupakan salah satu bentuk pembelajaran mahasiswa perguruan tinggi Indonesia dalam pencapaian tujuan utama pendidikan nasional, yaitu membentuk kepribadian utuh melalui proses pembelajaran secara terintegrasi dengan menggunakan pendekatan multi atau interdisipliner.
Selain dengan mengadakan Pendidikan Umum seperti yang dijelaskan di atas, ada beberapa pendapat yang menyatakan untuk mengatasi berbagai masalah pendidikan yang terjadi di Indonesia, hal yang harus dilakukan adalah dengan mengganti sistem pendidikan yang ada dengan sistem pendidikan Islam.
Agar keluaran pendidikan menghasilkan SDM yang sesuai harapan, harus dibuat sebuah sistem pendidikan yang terpadu.
Dalam hal ini, minimal ada 3 hal yang harus menjadi perhatian, yaitu: Pertama, sinergi antara sekolah, masyarakat, dan keluarga. Kedua, kurikulum yang terstruktur dan terprogram mulai dari tingkat TK hingga Perguruan Tinggi. Ketiga, berorientasi pada pembentukan tsaqâfah Islam, kepribadian Islam, dan penguasaan terhadap ilmu pengetahuan.
Sumber :
http://dedencorner.blogspot.com/
http://isbdku.blogspot.com/
http://mii.fmipa.ugm.ac.id/?p=121
http://syabab.com/index.php?view=article&catid=37:tatsqif&id=187:-sistem-pendidikan-indonesia-sistem-pendidikan-ala-amerika&option=com_content&Itemid=154
Langganan:
Postingan (Atom)